Perintah Kerja
Merupakan fitur yang dapat mencatat surat perintah kerja (SPK) atau juga dapat disebut Work Order berdasarkan kegiatan produksi suatu produk berdasarkan dengan rencana produksi yang telah dibuat atau ingin.
Keterangan :
Rencana Produksi : memilih satu jenis formula produksi dari rencana produksi yang belum dilakukan proses produksinya.
Produk Utama : menampilkan nama produk utama yang sesuai dengan formula produksi yang dipilih.
Kuantitas : otomatis terisi dengan jumlah kuantitas yang akan diproduksi sesuai yang diisikan pada rencana produksi-nya. Namun anda bisa melakukan pengubahan.
Perintah : nomor urut atas pencatatan formulir Perintah Kerja
Tanggal : diisikan dengan tanggal diperintahkannya produksi suatu produk.
No.1 : Menampilkan informasi bahan baku yang diperlukan untuk memproses perintah produksi tersebut sesuai dengan formula pada rencana produksi-nya. Jumlah kuantitas bahan baku bisa anda ubah pada formulir Perintah Kerja.
No.2 : Menampilkan informasi biaya-biaya yang diperlukan untuk memproses perintah produksi tersebut sesuai dengan formula pada rencana produksinya. Banyaknya jumlah biaya bis anda lakukan pengubahan pada Perintah Produksi.
No.3 : Menampilkan informasi produk lainnya yang dihasilkan dalam produksi tersebut. Jumlah kuantitas yang dihasilkan bisa anda ubah pada Perintah Produksi tersebut.
No.4 : Tab info lainnya, yang berisi informasi berikut ini :
- Berlaku dicabang : diisikan dengan cabang atas perintah produksi-nya (bila ada)
- Akun Perintah Kerja : memilih akun untuk menampung nilai bahan baku dan biaya dalam proses perintah kerja ini. Pilihan akun sesuai dengan akun yang sudah diatur pada Akun Perkiraan di menu Preferensi.
- Akun Selisih Biaya : memilih akun untuk menampung nilai selisih biaya standar dan aktual dari perintah kerja ini. Pilihan akun sesuai dengan akun yang diatur pada Akun Perkiraan di menu Preferensi.
- Kualitas produk kedua : diisikan dengan produk alternatif dari produk utama
Cara membuat perintah kerja di Accurate Online
Berikut langkah-langkah untuk membuat perintah kerja dari Jadwal Produksi :
1. Silakan klik menu Manufaktur | Perintah Kerja
2. Pada kolom Rencana Produksi, pilih nama produk pada nomor transaksi rencana produksi yang akan dibuat dan isikan tanggal perintah kerja-nya.
3. Jika perlu dilakukan pengubahan jumlah produk yang diproduksi ataupun jumlah bahan baku serta biaya yang digunakan, bisa anda lakukan pengubahan saat ini atau setelah-nya.
4. Selanjutnya simpan transaksi Perintah Kerja tersebut.
Membuat Perintah Kerja dengan Tahapan
Jika ingin menggunakan fitur perintah kerja menggunakan tahapan produksi, maka terdapat tambahan kolom yaitu kolom Tahapan Produksi seperti gambar dibawah ini.
Histori Perintah Kerja
Setelah melakukan Perintah Kerja, Anda dapat melihat histori Perintah Kerja yang berfungsi sebagai formulir yang dapat menyajikan informasi detail terkait proses dari suatu Perintah Kerja. Anda dapat menyajika informasi Pengeluaran Bahan Baku, hingga proses Penyelesaian Barang Jadi.
Catatan : Nilai standar bahan baku dan biaya produksi pada formulir Perintah Kerja akan menjadi nilai Harga Pokok Produksi pada barang yang dihasilkan / diproduksi. Jika Anda ingin menggunakan Accurate Online untuk kebutuhan produksi, maka dapat menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan daftar akun disini.