Membuat penawaran penjualan kena pajak dan biaya apabila pelanggan Anda merupakan PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka untuk membuat penawaran penjualan harus disertai pajak.
Berikut ini adalah cara membuat penawaran penjualan kena pajak dan biaya :
1. Silahkan klik menu Penjualan | Penawaran Penjualan.
2. Isi Nama Pelanggan, Tanggal dan informasi yang dibutuhkan.
3. Tentukan barang dan jasa yang akan Anda tawarkan dengan mengisi pada bagian Cari/Pilih Barang dan Jasa.
4. Lengkapi detail informasi barang dan jasa yang dipilih, lalu klik Lanjut.
5. Agar penawaran penjualan dikenakan pajak, lalu klik pada tab Info Lainnya, lalu centang Kena Pajak tsb.
6. Agar penawaran penjualan bisa dimasukan biaya lain, maka klik tab Biaya Lainnya, lalu masukan akun yang menampung nilai biayanya.
7. Lengkapi detail biaya yang akan dimasukan pada penawaran penjualan lalu klik Lanjut.
8. Klik Simpan jika telah selesai membuat penawaran.
Untuk mencoba trial Accurate Online, silahakan klik disini