Pajak
Untuk perusahaan yang mengunakan Accurate Online dan sudah terdaftar PKP (Perusahaan Kena Pajak). Maka wajib mengisi informasi pajak dengan melakukan pengaturan preferensi pajak di Accurate Online, untuk kebutuhan akan dikelola antara transaksi hingga laporan keuangan.
Pengaturan Preferensi Pajak di Accurate Online :
Pada Tab Pajak memiliki 3 bagian yaitu :
- Info Perusahaan
- Alamat
- Lainnya
1. Info Perusahaan
1. Login Accurate Online klik disini.
2. Selanjunya klik menu Pengaturan – Preferensi – Tab Pajak.
3. Silahkan isi data seperti
- Nama Perusahaan
- Tgl Pengukuhan PKP
- Nomor Pengukuhan PKP
- Tipe Usaha
- NPWP
- KLU
2. Alamat
Pada Tab Alamat, Anda perlu isi alamat pajak yang sesuai dan berikut gambar informasi alamat pajaknya
3. Lainnya
Pada informasi Pajak – Tab Lainnya, Anda perlu memilih beberapa informasi seperti
- Menggunakan alamat
- Pajak Pelanggan
- Faktur Penjualan
- Preferensi E Faktur
- Sertakan Nomor Faktur
- Sertakan Nomor PO
- Sertakan Nama Cabang
- Tipe NPWP
- NPWP 15 Digit : Pilihan ini akan mengubah kembali NPWP Pelanggan, Pemasok & Karyawan ke NPWP 15 Digit.
- NPWP 16 Digit (Peraturan No 112/PMK.03/2022) : Pilihan ini akan mengubah kembali NPWP Pelanggan, Pemasok & Karyawan ke NPWP 16 Digit otomatis dengan menambahkan angka 0 didepan.
Kesimpulan
Dengan mengisi informasi pajak pada pengaturan preferensi pajak di Accurate Online. Dapat memberikan informasi pajak yang dapat sinkron pada transaksi penjualan dan pembelian yang nanti nya akan dikenakan pajak. Namun, Accurate Online dapat menyesuaikan kebutuhan perusahaan yang belum PKP tidak perlu mengisi informasi Pajak.
Kelola kebutuhan perusahaan Anda dengan menggunakan Accurate Online, dapatkan trial selama 30 hari dengan daftar dan login disini.