Fitur e Faktur Pajak 

Fitur e Faktur Pajak Accurate Online merupakan fitur pajak untuk pelaporan yang di kenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ke DJP Pajak dan tidak perlu harus melakukan tahapan expor-impor. Fitur ini akan langsung terhubung dari database Accurate Online ke e-Filling Pajak dari DJP.

Apakah fitur e-Faktur Pajak Berbayar?

Untuk melakukan pelaporan pajak secara online, perlu mengaktifkan fitur tambahan atau Add On e-Faktur di Accurate Online. Namun, untul mengaktifkan akan dikenakan biaya berlangganan, setiap faktur pajak keluaran yang berhasil dibuat di database Accurate Online dan berikut informasi biayanya :

  • 1 – 50 Gratis
  • 51 – 200 dikenakan Rp 1.500/ faktur pajak keluaran
  • 201 – 500 dikenakan Rp 1.000/ faktur pajak keluaran
  • 501 – 1000 dikenakan Rp 800/ faktur pajak keluaran
  • >1001 dikenakan Rp 600/ faktur pajak keluaran

Aktifkan Fitur e Faktur Pajak Accurate Online

Terdapat 2 cara mengaktifkan add on atau fitur e faktur Pajak :

1. Accurate Store

Anda dapat melakukan pengaktifan dengan membuka modul PengaturanAccurate Store dan klik Instal Aplikasi e-Faktur Pajak.

2. Fitur E Faktur Pajak

  • Silahkan masuk ke menu Smartlink Tax kemudian Pilih fitur e–Faktur Pajak.
  • Jika belum diinstall, maka akan diarahkan ke marketplace untuk meng-install fitur tersebut.

Catatan : Perlu di ketahui, jika Anda sudah meng-install aplikasi e-faktur pada database, maka aplikasi ini tidak bisa di–uninstall pada database tersebut.

Registrasi e-Faktur Pajak

Setelah meng-install fitur e faktur pajak Accurate Online pada database, selanjutnya agar proses pelaporan transaksi yang dikenakan PPN dapat dilakukan, anda perlu melakukan Registrasi e-Faktur Pajak tersebut. Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Masuk ke modul Smartlink Tax | Klik e-Faktur pajak.

Fitur e Faktur Pajak Accurate Online

2. Selanjutnya klik Hubungkan.

fitur e faktur pajak accurate online

3. Isi Data lengkap Perusahaan dan klik Daftar.

efakturpajakaccurateonline 003 Accurate Online

Catatan: PKP dapat memperoleh sertifikat dengan mengajukan permintaan sertifikat elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat PKP dikukuhkan dengan menyampaikan Surat Permintaan Sertifikat Elektronik untuk selanjutnya petugas KPP akan memandu PKP melakukan prosedur berikutnya.

4. Jika data yang dimasukan sudah sesuai (benar), maka Anda akan mendapatkan pesan informasi seperti ini setelah klik ‘Daftar’ dan data otomatis tesaji berdasarkan transaksi yang tercatat di database Accurate Online

efakturpajakaccurateonline 004 Accurate Online

5. Pada menu e-Faktur Pajak, dapat memilih fakur PPN Keluaran, PPN Masukan, Nota Retur Penjualan atau Nota Retur Pembelian dan semua transaksi (Faktur Penjualan, Faktur Pembelian, Retur Penjualan dan Retur Pembelian) yang terkena PPN akan tampil pada menu ini.

efakturpajakaccurateonline 005 Accurate Online

6. Pada menu ini, dapat memilih transaksi berdasarkan Jenis Dokumen-nya seperti Faktur Pajak, Dokumen yang dipersamakan, Dokumen Ekspor (PEB), atau Faktur Yang Digunggung.

fitur e faktur pajak accurate online

7. Selain itu, anda bisa memilih transaksi berdasarkan status faktur mana yang ingin di tampilkan.

fitur e faktur pajak accurate online

Unggah Transaksi PPN dari Fitur E Faktur Accurate Online

Unggah Transaksi PPN dilakukan setelah menghubungkan database anda ke aplikasi e-Faktur Pajak, maka selanjutnya anda bisa meng-unggah transaksi yang dikenakan PPN ke aplikasi e-Faktur tanpa proses export-import. Berikut ini langkah-langkahnya :

1. Pilih transaksi yang akan dilaporkan kemudian klik ‘Unggah’.

fitur e faktur pajak accurate online

2. Jika proses unggah transaksi berhasil maka status ‘Draft’ akan berubah menjadi ‘Berhasil’ Status ‘Terkirim’’pada transaksi, hal ini menunjukan bahwa sedang dilakukan proses mengirim ke DJP namun belum diterima, klik refresh untuk mempercepat prosesnya.

fitur e faktur pajak accurate online

Catatan :

  • Faktur Penjualan : klik disini untuk melihat Transaksi Faktur Penjualannya
  • PDF e-Faktur : klik disini untuk melihat faktur pajaknya.
  • Download PDF : klik disini untuk meng-unggah faktur pajaknya.
  • Penggantian : klik disini jika akan membuat faktur pengganti.
  • Pembatalan : klik disini jika akan melakukan pembatalan.

Dan untuk transaksi yang gagal terkirim atau dengan status Gagal Kirim, bisa dilakukan pengiriman ulang dengan mengganti statusnya terlebih dahulu menjadi dikirm menjadi Draft.

fitur e faktur pajak accurate online

Kesimpulan

Dengan menggunakan Accurate Online versi terbaru dari aplikasi Accurate, Anda dapat melakukan pelaporan pajak lebih mudah dengan melaporkan pajak secara online dengan menggunakan fitur e faktur pajak accurate online. Anda juga dapat mencoba dahulu menggunakan trial Accurate Online dengan full fitur, silahkan daftar dan login Accurate disini.